Anggaran Dispar Kutim Terancam jadi SiLPA
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Anggaran Dinas Pariwisata Kutai Timur (Dispar Kutim) terancam menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) hingga akhir tahun 2023. Kepala Dispar Kutim, Nurullah memprediksi sekitar 15 persen atau Rp20 miliar anggaran di OPD yang dipimpinnya tidak terserap.
Menurut Nurullah, kendala yang dinilai mengakibatkan serapan anggaran tidak maksimal adalah adanya beberapa perencanaan yang terkendala, terutama terkait pengembangan destinasi wisata di beberapa wilayah yang belum dapat dilakukan. Selain itu, beberapa perjalanan dinas juga terhambat karena perencanaan yang memerlukan proses pelelangan dengan batas waktu yang tidak memungkinkan.
"Beberapa perencanaan terkendala, terutama terkait pengembangan destinasi wisata di beberapa wilayah yang belum dapat dilakukan. Meskipun kontrak dan pengadaan langsung di Dispar Kutai Timur berjalan dengan baik," kata Nurullah beberapa waktu lalu.
Nurullah juga menjelaskan bahwa progres serapan anggaran Dispar Kutim per 17 November 2023 baru mencapai 27,7 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 sebesar Rp139 miliar. Rinciannya, dari APBD murni sebanyak Rp68 miliar. Kemudian, adanya penambahan dari APBD Perubahan sebesar Rp71 miliar.
Meskipun terdapat kendala, Nurullah menegaskan bahwa kegiatan-kegiatan lainnya sedang berjalan dan proses penagihan di bagian Keuangan sedang berlangsung.
"Dengan perkiraan sampai tanggal 14 Desember 2023, kami optimis dapat menyerap anggaran sebesar Rp111 miliar," pungkasnya sembari memberikan harapan bahwa serapan anggaran dapat meningkat hingga akhir tahun.
Silpa merupakan anggaran yang tidak terserap oleh suatu instansi pemerintah. Silpa dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti perencanaan yang tidak matang, pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana, atau faktor-faktor lainnya.
Anggaran yang menjadi Silpa akan dikembalikan
ke kas negara.(adv/nan)